Google secara resmi mengajukan banding atas putusan antimonopoli 2024 yang menyangkut kontrak pencarian default di iPhone. Dalam dokumen yang diajukan ke U.S. Court of Appeals for the D.C. Circuit, Google menegaskan bahwa Apple memilih mesin pencarinya secara "fair and square" — dan menuntut agar perusahaan AI seperti OpenAI dikecualikan dari kewajiban berbagi data pencarian.

Google: "Kami Menang Berkat Kualitas, Bukan Monopoli"

Dalam dokumen banding, Google berargumen bahwa dominasinya di pasar pencarian merupakan hasil kompetisi berbasis kualitas, bukan praktik antimonopoli. Perusahaan menyatakan bahwa inovasi, investasi, dan kerja keras yang dilakukan selama bertahun-tahun menjadi alasan utama mengapa Apple, Mozilla, dan mitra lainnya memilih Google — bukan karena pesaing tidak diberi kesempatan.

Google juga menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan tindakan yang "merugikan proses persaingan". Lebih jauh, Google menyatakan tidak ada bukti bahwa pelanggannya akan beralih ke kompetitor seandainya kontrak eksklusif tersebut tidak pernah ada. Terkait Apple, Google menilai keputusan perusahaan asal Cupertino itu untuk menjadikan Google sebagai mesin pencari default di Safari didasari "alasan bisnis yang sehat" — terlebih karena pengguna tetap bebas mengganti mesin pencari maupun browser sesuai preferensi mereka.

Tuntutan Pencabutan Remedies dan Pengecualian Perusahaan AI

Selain membantah putusan awal, Google juga meminta pengadilan banding untuk mencabut serangkaian remedies (tindakan korektif) yang ditetapkan oleh pengadilan tingkat pertama. Remedies tersebut mencakup kewajiban berbagi data pencarian, menyediakan informasi interaksi pengguna, serta menyindikasikan hasil pencarian kepada kompetitor.

Yang paling menarik perhatian adalah permintaan Google agar perusahaan-perusahaan AI generatif — termasuk OpenAI dan Anthropic — dikecualikan dari kewajiban berbagi data tersebut. Google berdalih bahwa produk-produk AI ini "bahkan belum ada" pada periode yang menjadi objek gugatan Departemen Kehakiman AS (DoJ). Dalam dokumen yang sama, Google bahkan menyebut perusahaan-perusahaan AI itu sebagai entitas yang telah "sukses gemilang" dan tidak membutuhkan data Google untuk berkembang.

Kontrak Apple-Google Senilai Lebih dari US$20 Miliar per Tahun

Inti dari kasus antimonopoli ini adalah kontrak antara Google dan Apple, di mana Google dilaporkan membayar lebih dari US$20 miliar (sekitar Rp 325.000.000.000.000) per tahun agar mesin pencarinya menjadi default di Safari. DoJ menilai kontrak ini secara efektif menutup akses kompetitor ke salah satu jalur distribusi terbesar di dunia.

Pengadilan tingkat pertama akhirnya melarang kontrak eksklusif semacam itu, namun tidak melarang Apple untuk tetap menawarkan Google sebagai salah satu opsi pencarian — dengan kompensasi yang diperbolehkan. Remedies yang mulai berlaku pada 3 Februari 2026 ini belum sepenuhnya diimplementasikan karena detail teknisnya masih dalam pembahasan oleh komite teknis beranggotakan lima orang yang dibentuk oleh hakim. Komite tersebut belum menetapkan syarat lisensi, perlindungan privasi, maupun definisi siapa yang dianggap sebagai "kompetitor".

Perlu dicatat, DoJ sebelumnya menuntut penjualan Chrome dan pemisahan Android dari ekosistem Google — namun kedua tuntutan itu tidak dikabulkan oleh hakim Mehta dalam putusan remedies September 2025.

DoJ dan Negara Bagian Juga Mengajukan Banding — dari Arah Berlawanan

Banding ini bukan satu arah. Pada 3 Februari 2026, DoJ bersama sejumlah negara bagian AS mengajukan cross-appeal, menuntut remedies yang lebih keras — termasuk mempersoalkan kembali penolakan penjualan Chrome dan keputusan membiarkan kontrak default Apple-Google tetap berjalan.

PihakTuntutan Utama
GooglePencabutan kewajiban berbagi data, pengecualian perusahaan AI
DoJ & Negara BagianPenjualan Chrome, penghapusan kontrak default Apple

Dengan dua arah banding yang saling berhadapan, kerangka remedies yang ada saat ini berpotensi berubah signifikan — ke arah mana pun bisa terjadi.

Paralel di Eropa: DMA dan Tenggat Juli 2026

Sengketa serupa juga berlangsung di Eropa. Pada 27 Januari 2026, Komisi Eropa memulai prosedur penetapan spesifikasi berdasarkan Pasal 6(11) Digital Markets Act (DMA), yang mewajibkan Google berbagi data pencarian dengan kompetitor. Tenggat kepatuhan ditetapkan pada 27 Juli 2026, dengan ancaman denda hingga 10% dari pendapatan tahunan global jika tidak dipenuhi.

Yang menjadi perdebatan sengit: dalam proposal Uni Eropa, OpenAI dan Anthropic disebut-sebut masuk dalam daftar penerima data. Google menolak keras hal ini, dengan menyatakan bahwa perusahaan-perusahaan AI tersebut berupaya mendapatkan data dengan cara yang "tidak pernah dibayangkan saat DMA dirancang". Ilmuwan privasi diferensial terkemuka Google bahkan menyebut rencana berbagi data versi EU dapat "dibalik dalam dua jam" — mengindikasikan kekhawatiran serius soal keamanan data.

Hasil dari dua proses hukum yang berjalan paralel ini — di AS dan Eropa — akan menentukan apakah perusahaan AI generatif seperti OpenAI pada akhirnya dapat mengakses data pencarian Google, yang berpotensi mengubah lanskap persaingan AI secara global.

Apa Artinya bagi Pengguna dan Pasar Global?

Untuk saat ini, tidak ada perubahan yang dirasakan langsung oleh pengguna iPhone maupun Android. Google tetap menjadi mesin pencari default di Safari, dan sidang banding belum terjadwal — keputusan baru diperkirakan baru muncul pada akhir 2026 hingga awal 2027.

Bagi konsumen di Indonesia, dampak langsung kasus ini memang terbatas dalam jangka pendek. Namun, jika pengadilan akhirnya mewajibkan Google berbagi data pencarian dengan kompetitor — termasuk perusahaan AI — hal ini dapat mempercepat kemunculan mesin pencari berbasis AI yang lebih kompetitif, yang pada gilirannya bisa mengubah cara pengguna di seluruh dunia, termasuk Indonesia, mencari informasi secara daring.

Sumber